Resmi Legal, 1.981 Kopdes Merah Putih di Sulteng Diminta Bantu UMKM

Donggala – Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menorehkan capaian besar dalam program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan 1.981 koperasi desa dan kelurahan kini telah berstatus badan hukum. Capaian tersebut diharapkan dapat diimbangi dengan alsi nyata dengan membantu UMKM.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng Rakhmat Renaldy, menyebut capaian ini sebagai bukti komitmen kolektif dalam membangun ekonomi desa berbasis hukum.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi soal keseriusan daerah dalam memberdayakan masyarakat lewat koperasi yang sah dan akuntabel,” kata Rakhmat, Kamis (3/7/2025).

Sulteng menjadi salah satu provinsi tercepat dan terbanyak menyelesaikan legalisasi koperasi dari target nasional 80.000 unit, yang akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Hari Koperasi Nasional Juli 2025.

Namun di tengah euforia administratif ini, kritik datang dari kalangan masyarakat sipil. Ketua LPKSM Celebes Sulteng Ahmad HT mengingatkan, legalitas koperasi harus dibarengi operasional nyata.

“Seribu koperasi sah hukum tetapi tak aktif di lapangan hanya jadi papan nama. Mereka harus bantu UMKM, bukan jadi alat politik desa,” ujarnya.

Ahmad juga menyoroti minimnya akses permodalan, pendampingan usaha, dan distribusi produk yang dialami pelaku UMKM desa.

Senada, pelaku UMKM asal Palu, Fatma Wati, menyatakan belum merasakan dampak koperasi Merah Putih terhadap usaha kecil. “Kami masih urus semua sendiri, dari modal sampai pemasaran. Kalau koperasi sudah legal, sekarang waktunya mereka turun bantu kami,” ucap Fatma.

Menanggapi kritik tersebut, Rakhmat menegaskan, Kemenkumham telah melakukan verifikasi menyeluruh, termasuk membatalkan 7 SK ganda dan menyesuaikan jumlah koperasi dari 2.017 menjadi 1.981 unit aktif.

“Kami pastikan tidak ada koperasi fiktif. Legalitas bukan akhir, tetapi awal dari transformasi koperasi jadi motor ekonomi desa,” tegasnya.

Pihaknya juga berjanji akan memperkuat pengawasan dan pembinaan, agar koperasi tidak sekadar eksis di data, tapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.

Source Artikel: www.beritasatu.com