Rembang Jawa Tengah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang menghadirkan terobosan inovatif dalam layanan perizinan usaha melalui program unggulan bertajuk “Si Kelingking Manis”.
Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan langsung ke pelaku UMKM, menjawab kendala klasik berupa keterbatasan waktu dan akses dalam mengurus legalitas usaha.
Kepala DPMPTSP Rembang, Budiyono, menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat proaktif: petugas dinas turun langsung ke lapangan, mendatangi lokasi usaha UMKM, dan membantu proses pendaftaran melalui platform OSS.
“Begitu data lengkap, pelaku usaha langsung bisa mendapatkan NIB baik cetak maupun versi digital tanpa perlu datang ke kantor,” ungkap Budiyono.
Langkah ini juga menjadi bagian dari realisasi komitmen 100 hari kerja Bupati Rembang dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam sektor penanaman modal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sejauh ini, tim pelaksana “Si Kelingking Manis” telah menyasar sejumlah titik strategis seperti sentra kuliner khas Lontong Tuyuhan di Pancur, pasar-pasar tradisional, hingga kawasan wisata. Dalam waktu dekat, wilayah pesisir seperti Pantai Pasir Putih Wates, Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori, menjadi target selanjutnya.
Tak hanya terbatas pada individu, DPMPTSP juga membuka kesempatan pelayanan kolektif bagi komunitas atau kelompok pelaku UMKM yang ingin difasilitasi langsung di wilayah mereka.
“Kami siap datang jika ada koordinasi dari desa atau kelompok usaha. Ini bagian dari komitmen kami mendekatkan layanan kepada masyarakat,” tegas Budiyono.
Program ini membuktikan bahwa pelayanan publik bisa hadir dengan pendekatan yang ramah, aktif, dan langsung menyentuh kebutuhan pelaku usaha di akar rumput—sebuah langkah konkret yang tidak hanya memudahkan administrasi, tetapi juga memperkuat ekosistem wirausaha lokal berbasis legalitas.