Memberdayakan umkm Indonesia
Sebagai platform digital yang berpihak pada umkm, BUMMI menetapkan kebijakan dan strategi yang terukur untuk mendorong pemerataan ekonomi melalui teknologi dan pemberdayaan usaha kecil.
Kebijakan BUMMI
1. Akses Gratis Tanpa Batas
- Setiap UMKM berhak memanfaatkan platform BUMMI tanpa pungutan biaya dalam bentuk apapun.
2. Berbasis Pemerataan Wilayah
- Prioritas kepada umkm di rest area, desa terpencil, dan kota, kabupaten penyangga jalan tol agar mereka turut tumbuh bersama umkm kota besar.
3. Inklusif dan Terbuka:
- Menjunjung nilai kesetaraan tanpa diskriminasi skala usaha, jenis produk, atau latar belakang pelaku.
4. Kolaboratif dan Terintegrasi
- Mendorong sinergi antar-pelaku usaha, mitra pendukung, dan pemerintah sebagai satu jaringan penggerak.
Strategi BUMMI
1. Digitalisasi UMKM
- Membangun etalase digital melalui direktori usaha dan ruang promosi online.
2. Distribusi Konten Edukatif
- Menyediakan materi pembelajaran yang praktis dan sesuai kebutuhan UMKM.
3. Aktivasi Ekonomi di Rest Area
- Menjadikan rest area sebagai simpul pertumbuhan usaha dan pertemuan antara produk lokal dan pengguna jalan.
Dengan arah yang jelas, BUMMI siap melangkah bersama umkm menuju kemandirian dan keberlanjutan.